Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini diberi nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Future Tourism and Creative Economy.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia di kancah global.
Salah satu aspek penting dari program FIFTY adalah pemberian pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Selain itu, para pelaku usaha juga akan mendapatkan pendampingan dalam hal pemasaran dan manajemen usaha.
Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan akses kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih kompetitif di pasar global. Kemenparekraf berharap bahwa melalui program ini, Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata dan pusat ekonomi kreatif yang lebih berkembang dan berdaya saing di dunia.