Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Makanan tradisional ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Kini, Budaya Tempe telah diusulkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Tempe adalah makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe membutuhkan keahlian khusus dan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sangat lezat dan bergizi. Tempe juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, karena mengandung protein tinggi, serat, dan berbagai nutrisi penting lainnya.

Selain sebagai makanan sehari-hari, tempe juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Tempe seringkali dihidangkan dalam berbagai acara tradisional, seperti pernikahan, upacara adat, dan acara keagamaan. Masyarakat Indonesia juga percaya bahwa tempe memiliki kekuatan magis dan dapat membawa keberuntungan bagi pemakannya.

Usulan untuk menjadikan Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan langkah penting untuk melestarikan keberagaman budaya Indonesia. Dengan diakui oleh dunia internasional, diharapkan Budaya Tempe akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat global. Hal ini juga diyakini dapat memperkuat identitas budaya Indonesia dan mempromosikan keberagaman budaya di seluruh dunia.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita dapat mendukung usulan ini dengan terus melestarikan tradisi pembuatan dan konsumsi tempe, serta memperkenalkannya kepada generasi muda. Kita juga dapat mendukung industri tempe lokal dengan membeli produk tempe dari produsen lokal. Dengan demikian, kita dapat ikut berperan dalam menjaga keberlanjutan Budaya Tempe sebagai bagian dari warisan budaya tak benda yang berharga bagi bangsa Indonesia.