Setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Pada hari tersebut, berbagai negara di seluruh dunia memperingati dan menghormati hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap individu. Di Indonesia sendiri, peringatan Hari HAM Sedunia menjadi momentum untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah mengalami kemajuan dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Namun, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum mendapatkan keadilan dan penyelesaian yang memadai. Kasus-kasus seperti Trisakti, Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu lainnya masih terus menjadi tuntutan bagi masyarakat Indonesia.
Pada Hari HAM Sedunia tahun ini, berbagai organisasi dan individu di Indonesia menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan atas pelanggaran HAM yang mereka alami.
Selain menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, masyarakat juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi saat ini. Kasus-kasus seperti kekerasan terhadap aktivis, penindasan terhadap minoritas agama, serta pelanggaran HAM dalam konflik sosial masih menjadi masalah besar yang harus segera diatasi.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Penyelesaian kasus-kasus tersebut tidak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga akan menjadi pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
Sebagai warga negara yang cinta akan keadilan dan kebenaran, mari kita bersatu dalam menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Keadilan bagi korban adalah hak yang harus diperjuangkan bersama demi terwujudnya masyarakat yang adil dan beradab. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia!