Penyelenggaraan Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (PNM) merupakan salah satu program yang digagas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BPOM diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi UMKM dalam memenuhi standar keamanan pangan dan obat-obatan yang diperlukan untuk bersaing di pasar global.
Melalui kerja sama ini, BUMN dan BPOM akan bekerja sama dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi standar keamanan pangan dan obat-obatan yang berlaku. Selain itu, BUMN juga akan membantu UMKM dalam mengakses pasar domestik maupun internasional melalui jaringan distribusi yang dimiliki.
Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM dalam program PNM ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat semakin meningkatkan daya saingnya di pasar global. Dengan memenuhi standar keamanan pangan dan obat-obatan yang ketat, UMKM akan semakin dipercaya oleh konsumen baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, kolaborasi antara BUMN dan BPOM juga dapat membantu UMKM untuk terus mengembangkan inovasi produk dan meningkatkan kualitasnya. Dengan adanya dukungan yang komprehensif dari kedua lembaga tersebut, diharapkan UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi pelaku bisnis yang tangguh dan mampu bersaing di pasar global.
Dengan demikian, kerja sama antara BUMN dan BPOM dalam program PNM ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan adanya dukungan dan pendampingan yang komprehensif, diharapkan UMKM dapat semakin meningkatkan daya saingnya dan menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia.