Pemerintah Provinsi Papua meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Permintaan ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pelestarian budaya dan lingkungan di Papua.
Tas noken merupakan tas tradisional yang dibuat dari anyaman serat alam, biasanya dari daun pandan atau serat kulit pohon sagu. Tas ini merupakan simbol budaya dan identitas masyarakat Papua yang kaya akan warisan budaya dan seni.
Penggunaan tas noken setiap Kamis diharapkan dapat membangkitkan kebanggaan akan budaya lokal dan mendorong kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, para ASN di Papua juga turut mendukung para perajin lokal yang membuat tas ini dengan keterampilan dan keahlian mereka.
Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi penggunaan plastik dan bahan-bahan sintetis yang merusak lingkungan. Dengan menggunakan tas noken yang ramah lingkungan, para ASN di Papua turut berkontribusi dalam upaya pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan.
Pemprov Papua juga berencana untuk melibatkan para perajin lokal dalam produksi tas noken untuk para ASN. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal dan mendukung para perajin dalam mempertahankan warisan budaya mereka.
Dengan demikian, penggunaan tas noken setiap Kamis bukan hanya sekadar tindakan simbolis, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mendukung pelestarian budaya, lingkungan, dan perekonomian lokal di Papua. Semoga dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan lingkungan semakin meningkat di kalangan para ASN dan masyarakat Papua secara luas.