Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada bulan Desember tahun lalu, Indonesia berhasil meraih pencapaian yang membanggakan dalam bidang kuliner. Rendang, salah satu makanan khas Indonesia, resmi diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia. Hal ini tentu merupakan prestasi yang membanggakan dan memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia.

Namun, dengan diakui oleh UNESCO, Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah strategis agar rendang dapat terus dijaga keasliannya dan tidak tercemar oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai budaya Indonesia. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah membuat masterplan yang komprehensif untuk melindungi keberadaan rendang sebagai warisan budaya.

Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan baku yang digunakan dalam pembuatan rendang, hingga pengembangan industri kuliner rendang yang berkelanjutan. Pemerintah perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha kuliner untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan rendang sebagai warisan budaya.

Selain itu, Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan rendang sebagai warisan budaya. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang nilai-nilai budaya yang terkandung dalam rendang dan bagaimana menjaga keaslian dan keberlanjutan makanan khas Indonesia ini.

Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus dijaga keberadaannya dan tetap menjadi salah satu kebanggaan Indonesia di mata dunia. Selain itu, dengan menjaga keberlangsungan rendang sebagai warisan budaya, kita juga turut melestarikan identitas budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Semoga rendang tetap menjadi sajian yang lezat dan berharga bagi bangsa Indonesia.