Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di tempat-tempat wisata. Hal ini terbukti dengan rencana pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di Tempat Wisata yang akan segera dilaksanakan.
Pungli merupakan masalah yang merugikan bagi para wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata. Praktik pungli seperti meminta uang gratifikasi atau memberikan fasilitas khusus dengan imbalan uang telah menjadi hal yang umum terjadi di berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Dalam upaya memberantas praktik pungli tersebut, Pemerintah akan membentuk Pokja Penanggulangan Pungli di Tempat Wisata yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pihak kepolisian, Dinas Pariwisata, dan stakeholder lainnya. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata.
Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan praktik pungli dapat diminimalisir.
Pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di Tempat Wisata merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Dengan memberantas praktik pungli, diharapkan tempat-tempat wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang lebih ramah dan aman bagi para wisatawan. Semoga dengan adanya langkah ini, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.