Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.

Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas sebuah bangsa. Melalui cagar budaya, kita dapat belajar mengenai sejarah, kearifan lokal, serta keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat.

Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pelestarian cagar budaya, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga warisan budaya tersebut.

Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya pelestarian cagar budaya nasional. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memberikan dukungan finansial, melakukan kegiatan sosialisasi, serta turut serta dalam program-program pelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan.

Dengan adanya 228 unit cagar budaya nasional, diharapkan Indonesia dapat terus memperkaya dan memperkuat identitas budayanya. Selain itu, diharapkan pula bahwa generasi mendatang dapat terus merasakan manfaat dari keberadaan cagar budaya sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.