Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global

Menbud: Pendaftaran Rendang ke UNESCO untuk Pengakuan Global

Pemerintah Indonesia telah resmi mendaftarkan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO. Langkah ini diambil untuk mendapatkan pengakuan global atas salah satu makanan tradisional terpopuler di Indonesia.

Rendang merupakan masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah khas. Masakan ini memiliki rasa yang kaya dan kompleks, serta membutuhkan waktu yang lama untuk memasaknya hingga daging menjadi empuk dan bumbu meresap.

Pendaftaran rendang ke UNESCO dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia. Dengan mendapatkan pengakuan dari UNESCO, diharapkan rendang dapat semakin dikenal di kancah internasional dan menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang mendunia.

Selain rendang, Indonesia juga telah berhasil mendaftarkan berbagai warisan budaya lainnya ke UNESCO, seperti wayang kulit, batik, dan angklung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya bangsa kepada dunia.

Diharapkan dengan pendaftaran rendang ke UNESCO, masyarakat Indonesia dapat semakin bangga dengan warisan budaya yang dimiliki dan terus melestarikannya untuk generasi mendatang. Semoga rendang dapat menjadi salah satu warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.