Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Selasa (10/08).
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Banyak pelaku pariwisata yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya akibat berkurangnya jumlah wisatawan dan pembatasan mobilitas. Oleh karena itu, dukungan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Sugeng Suparwoto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menangani dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor pariwisata. Dengan adanya dukungan dari DPR, diharapkan Kemenpar dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pemulihan sektor pariwisata.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyambut baik dukungan dari Komisi VII DPR RI terkait pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata melalui berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Kemenpar.
Sandiaga Uno juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari DPR dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh sektor pariwisata. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera diimplementasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Semoga dengan langkah ini, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.