Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, Genjot (CKG) untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Program CKG merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit menular, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menekankan pentingnya peran Dinkes daerah dalam menyukseskan program CKG. Dinkes daerah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan berbagai kegiatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh Dinkes daerah adalah melakukan sosialisasi tentang program CKG kepada masyarakat. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran yang diberikan oleh pemerintah.
Selain itu, Dinkes daerah juga diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG. Dengan melakukan pemantauan secara berkala, Dinkes daerah dapat mengetahui sejauh mana program CKG telah dilaksanakan dengan baik dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Dalam konteks pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, program CKG juga sangat penting untuk dilaksanakan. Dinkes daerah diharapkan dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus diikuti, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
Dengan peran aktif Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat. Semua pihak, baik pemerintah, Dinkes daerah, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.