BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (BPKN) baru-baru ini mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan semakin maraknya kasus-kasus penipuan di bidang kecantikan yang merugikan konsumen.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan dengan harga yang sangat murah, namun kualitasnya tidak terjamin. Mereka juga sering menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, BPKN menyarankan agar konsumen selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memilih klinik kecantikan yang akan dikunjungi.

Selain itu, BPKN juga mengingatkan agar konsumen selalu memeriksa label dan kemasan produk kecantikan sebelum membelinya. Produk kecantikan abal-abal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon yang dapat menyebabkan iritasi dan bahkan kerusakan pada kulit.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan di bidang kecantikan, BPKN juga menyarankan agar konsumen memilih produk kecantikan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan konsultasi dengan dokter kulit sebelum menggunakan produk atau melakukan perawatan kecantikan tertentu.

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik penipuan di bidang kecantikan, diharapkan kasus-kasus penipuan semacam ini dapat diminimalisir dan konsumen dapat merasa lebih aman dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang aman dan berkualitas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga kesehatan dan kecantikan kulit mereka.