Pada zaman yang semakin canggih ini, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak pun tidak luput dari pengaruh media sosial yang begitu besar. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, muncul pertanyaan mengenai usia minimal anak bermedia sosial.
Menurut sebuah studi, usia minimal yang disarankan untuk anak memiliki akun media sosial adalah 13 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut, anak dianggap sudah cukup matang untuk memahami konsep-konsep yang ada di dunia maya. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat mengontrol diri dalam menggunakan media sosial dan tidak terlalu terpengaruh dengan informasi yang tidak benar atau negatif.
Namun, sebagai orangtua, kita juga harus memperhatikan peran kita dalam mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial. Kita perlu memberikan pemahaman kepada mereka tentang bagaimana cara berinteraksi dengan baik di dunia maya, menjaga privasi, dan tidak terlalu tergantung pada media sosial.
Selain itu, penting juga untuk mengingatkan anak-anak bahwa tidak semua informasi yang mereka dapatkan di media sosial bisa dipercaya. Mereka perlu belajar untuk kritis dalam menerima informasi dan tidak langsung percaya begitu saja pada setiap hal yang mereka baca atau lihat di media sosial.
Dengan adanya batasan usia minimal untuk anak bermedia sosial, diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko yang mungkin terjadi saat anak-anak terlalu dini terpapar dengan dunia maya. Orangtua juga memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial dengan bijak sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi mereka.